Prosedur Membuat Visa
Dalam
melakukan kunjungan ke luar negeri kita membutuhkan visa. Visa adalah sebuah dokumen perizinan bagi seseorang
untuk tinggal di negara asing selama kurun waktu tertentu. Visa biasanya
distempel atau ditempel di paspor penerima. Sebelum pembuatan visa pastikan
kelengkapan dokumen sesuai dengan jenis dan syarat yang berlaku. Hal ini dapat
anda cek melalui situs resmi imigrasi indonesia yaitu : www.imigrasi.go.id atau
bertanya langsung ke petugas resmi imigrasi Indonesia. Misalnya Negara
Australia, syarat yang harus dibawa adalah:
a) Paspor
minimal masa berlaku 6 bulan
b) 2
lembar foto 4x6 cm berwarna dan terbaru
c) Surat
sponsor dari perusahaan tempat kerja
d) Salinan
SIUP dan NPWP
e) Untuk
anak yang masih sekolah minta surat keterangan dari sekolah atau salinan kartu
pelajar yang masih berlaku
f) Bukti
keuangan 3 bulan terakhir dari yang bersangkutan, kecuali dalam rangka bisnis
dapat melampirkan bukti keuangan perusahaan (min. jumlah nominal rate - rate
Rp. 30 juta/orang)
g) Salinan
kartu keluarga dan salinan akte nikah
h) Bila
ada anak atau saudara yang dikunjungi di Australia harus melampirkan salinan
surat-surat yang menunjukkan bukti hubungan yang jelas (contoh akte lahir, akte
nikah atau surat ganti nama), salinan karut pelajar dan salinan paspor dan visa
orang yang akan dikunjungi di Australia
i) Bila
pihak pengundang di Australia menanggung biaya finansial, akomodasi, atau
lainnya maka pihak pengundang harus mengisii form 1149
j) Pemohon
yg berumur 70 tahun keatas (dihitung berdasarkan tahun lahir) diperlukan
asuransi perjalanan dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh
kedutaaan. Surat kesehatan harus dikirim oleh dokter langsung ke kedutaan
k) Surat
undangan dari Australia bila dalam rangka bisnis dan untuk bisnis yang lebih
dari 1 bulan diperlukan rontgen.
Langkah-langkah membuat visa adalah sebagai
berikut :
1. Datanglah ke
kantor Imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP
kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
2. Ambilah
formulir permohonan pembuatan visa di loket yang sudah disediakan. Isi formulir
tersebut secara lengkap dan benar.
3. Cek terlebih
dahulu data yang telah diisi. Pastika bahwa data tersebut telah lengkap dan
benar. Kemudian serahkan formulir tersebut ke loket pendaftaran.
4. Selanjutnya.
Ambil jadwal tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari.
5. Apabila anda
sudah selakukan sesi foto dan mengambilan sidik jari, maka anda akan sampai
pada tahap wawancara. Jangan lupa tunjukkan dokumen yang telah Anda persiapkan
apabila diminta. Pada akhir wawancara, Anda akan menerima salah satu dari
dokumen berwarna berikut ini:
> Putih berarti pengajuan Anda
disetujui. Dokumen tersebut menjelaskan bagaimana cara mengambil paspor Anda
yang sudah bervisa.
> Hijau berarti Anda diminta datang
kembali untuk memberikan informasi tambahan.
> Kuning, berarti permohonan visa Anda
dikenai proses administrasi tambahan.
> Merah muda berarti Anda belum memenuhi
syarat untuk mendapatkan visa non-imigran.
> Biru berarti pengisian pengajuan Anda
tidak lengkap.
6. Setelah tahap
wawancara selesai. Cek apakah dokumen anda telah disetujui / belum.
7. Jika sudah
langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor
serta minta informasi kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai.
8. Pada saat
tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor imigrasi
untuk mengambil paspor serta visa yang telah jadi. Biasanya dalam waktu
seminggu paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
Demikianlah teks
Teks prosedur ini saya sampaikan. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
MENERAPKAN
KALIMAT PERINTAH, KALIMAT PERNYATAAN, DAN KALIMAT PERTANYAAN DALAM TEKS
PROSEDUR
Dalam teks di atas mengunakan kalimat berupa kalimat perintah,kalimat
berita dan kalimat tanya yaitu :
1.Kalimat
imperatif
Adalah kalimat yang bertujuan memberikan
perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.Biasanya di akhiri dengan
tanda seru ( ! ) dalam bentuk lisan ditandai dengan intonasi yang tinggi.
Contohnya dalam teks diatas adalah:
-Datanglah ke kantor Imigrasi
- -Ambilah
formulir permohonan pembuatan visa di loket yang sudah disediakan
-
-Cek
terlebih dahulu data yang telah diisi
- -Ambil
jadwal tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari
- -
Jangan
lupa tunjukkan dokumen yang telah Anda persiapkan apabila diminta
2.Kalimat deklaratif
Adalah
kalimat yang mengandung maksud memberikan sesuatu kepada lawan tutur.Sesuatu
yang di berikan umumnya merupakan pengungkapan sesuatu peristiwa/kejadian,baik dalam
bentuk tuturan langsung maupun tidak langsung.
Contoh dalam teks diatas adalah:
-
-Pembuat Visa datang ke kantor Imigrasi
-
-Pembuat Visa
mengambil formulir
permohonan pembuatan visa di loket yang sudah disediakan
-
-Pembuat Visa mengecek terlebih dahulu data yang telah diisi
-
-Pembuat Visa mengambil jadwal tanda terima dan jadwal foto
serta pengambilan sidik jari
-
-Pembuat Visa
menunjukkan dokumen yang telah Anda persiapkan apabila diminta
3.Kalimat
interogatif
Adalah kalimat yang di bentuk untuk mendapatkan
resposi berupa jawaba.kalimat introgatif berfungsi untuk meminta informasi
tentang sesuatu.
Contoh dalam teks di atas adalah:
-
-Apakah
anda dating ke kantor Imigrasi
-
-Apakah
anda sudah mengambil formulir permohonan pembuatan visa di loket
yang sudah disediakan
-
-Apakah
anda sudah mengecek
terlebih dahulu data yang telah diisi
-
-Apakah anda sudah
mengambil jadwal
tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari
-
-Apakah
anda sudah menunjukkan dokumen yang telah dipersiapkan saat diminta.
0 komentar:
Posting Komentar